A. Definisi
Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka konsepsual
(conceptual framework): suatu sistem logis dari tujuan-tujuan dan dasar-dasar
yang saling terkait yang dapat mengarah pada standar-standar konsisten dan yang
menentukan sifat, fungsi, dan batasan dari akuntansi keuangan dan laporan-laporan
keuangan.
Kerangka
kerja konseptual (conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang
terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang
menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat,
fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Yang
dimaksud tujuan adalah tujuan pelaporan keuangan. Sedangkan fundamentals
(kaidah-kaidah pokok) adalah konsep-konsep yang mendasarai akuntansi
keuangan, yakni yang menuntun kepada pemilihan transaksi, kejadian, dan
keadaan-keadaan yang harus dipertanggungjawabkan, pengakuan dan pengukurannya,
cara meringkas serta mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang
berkepentingan.
Konsep-konsep
yang bersifat pokok atau fundamental, artinya bahwa konsep-konsep lainnya
mengalir dari konsep-konsep pokok tersebut yang diperlukan sebagai referensi
berulang-ulang dalam menetapkan, menafsirkan, dan menetapkan standar akuntansi
keuangan dan pelaporan.
Kerangka konsepsual diperlukan untuk:
·
Mengumumkan lebih banyak standar yang berguna dan
konsisten di masa yang akan datang (dasarnya sama)
·
Masalah-masalah praktis yang baru muncul, sehingga
dapat dengan cepat dipecahkan dengan referensi kerangka teori dasar yang sudah
ada.
·
Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman
dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan
menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan perusahaan.
·
Masalah-masalah yang baru akan dapat dipecahkan secara
cepat jika mengacu pada kerangka teori yang telah ada
B. Perkembangan
Kerangka Kerja Konseptual
Perkembangan Kerangka Kerja Konseptual FASB (Financial Accounting Standard
Board) telah menerbitkan enam statement of financial accounting concept yang
berhubungan dengan pelaporan keuangan entitas bisnis, yaitu:
·
SFAC no. 1 “objective of financial reporting by
business enterprises”, yang menyajikan tujuan dan sasaran akuntansi.
·
SFAC no. 2 “qualitative caracteristics of accounting
information”, yang menjelaskan karakteristik yang membuat informasi akuntansi
bermanfaat.
·
SFAC no. 3 “element of financial statement of business
enterprises”, yang memberikan definisi dari pos-pos yang terdapat dalam laporan
keuangan seperti aktiva, kewajiban, pendapatan dan beban.
·
SFAC no. 5 “recognition and measurement in financial
statement of business enterprises”, yang menetapkan kriteria pengakuan dan
pengukuran fundamental serta pedoman tentang informasi.
·
SFAC no. 6 “element of financial statement”, yang
menggantikan SFAC no. 3 dan memperluas SFAC no. 3 dengan memasukkan
organisasi-organisasi nirlaba.
·
SFAC no. 7 “using cash flow information and present
value in accounting measurement”, yang memberikan kerangka kerja bagi pemakaian
arus kas masa depan yang diharapkan dan nilai sekarang (present value) sebagai
dasar pengukuran
C. Tujuan
Dasar Kerangka Kerja Konseptual
Tujuan pelaporan keuangan (objectives of financial reporting) adalah untuk
menyediakan informasi:
1. yang berguna
bagi mereka yang memiliki pemahaman memadai tentang aktivitas bisnis dan
ekonomi untuk membuat keputusan investasi serta kredit;
2. untuk
membantu investor yang ada dan potensial, kreditor yang ada dan potensial,
serta pemakai lainnya dalam menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas
masa depan;
3. tentang
sumber daya ekonomi, klaimterhadap sumber daya tersebut, dan perubahan di
dalamnya.
·
Tujuan(objectives) dimulai dengan lebih banyak
berfokus pada informasi yang berguna bagi para investor dan kreditor dalam
membuat keputusan. Fokus ini lalu menyempit pada kepentingan investor dan
kreditor atas prospek penerimaan kas dari investasi mereka dalam, atau dari
pinjaman yang telah mereka berikan ke entitas bisnis.
Pada akhirnya, tujuan berfokus pada
laporan keuangan yang menyediakan informasi yang berguna untuk menilai prospek
arus kas yang akan diterima entitas bisnis yaitu arus kas yang menjadi harapan
investor dan kreditor. Pendekatan ini dikenal sebagai kegunaan keputusan
(decision usefulness).
·
Dalam menyediakan informasi kepada pemakai laporan keuangan,
profesi akuntan mengandalkan laporan keuangan bertujuan-umum(general-purpose
financial statement), yaitu menyediakan informasi paling bermanfaat dengan
biaya minimal kepada berbagai kelompok pemakai
D. Konsep-Konsep
Kerangka Kerja Konseptual
Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi
Agar berguna dalam pengambilan keputusan (decision usefulness), informasi
akuntansi harus memiliki dua kualitas yaitu kualitas primer dan kualitas
sekunder. Tentu saja terdapat beberapa kendala untuk mencapai dua kualitas
tersebut.
a. Kualitas Primer
Relevansi (relevance) dan keandalan
(reliability) harus melekat pada informasi akuntansi.
1. Relevansi.
Agar relevan
informasi akuntansi harus mampu membuat perbedaan dalam sebuah keputusan.
Informasi itu mampu mempengaruhi pengambilan keputusan dan berkaitan erat
dengan keputusan yang akan diambil, jika tidak berarti informasi tersebut
dikatakan tidak relevan. Informasi yang relevan harus memiliki nilai
umpan balik (feed-back value), yakni mampu membantu menjustifikasi dan mengoreksi
harapan masa lalu. Informasi juga harus memiliki nilai prediktif (predictive
value) yakni dapat digunakan untuk memprediksi apa yang akan terjadi di
masa yang akan datang.
Selain itu kualitas relevan juga harus mempunyai substansi tepat waktu (timeliness).
Informasi harus disajikan kepada para pemakai sebelum informasi itu kehilangan
kapasitasnya untuk mempengaruhi pengambilan keputusan.
2. Keandalan.
Informasi
dianggap andal jika dapat diverifikasi, netral, disajikan secara tepat
serta bebas dari kesalahan dan bias (penyimpangan). Keandalan sangat diperlukan
bagi individu-individu pemakai yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk
mengevaluasi isi faktual dari informasi.
Realibilitas sangat diperlukan oleh individu-individu yang tidak memiliki
waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.
·
Daya Uji (verifiability):
ditunjukkan ketika pengukur-pengukur independen, dengan menggunakan metode
pengukuran yang sama, mendapatkan hasil yang serupa.
·
Ketepatan
penyajian (representational faithfulness):
angka-angka dan penjelasan dalam laporan keuangan mewakili apa yang benar-benar
ada dan terjadi.
·
Netralitas(neutrality): informasi
tidak dapat dipilih untuk kepentingan sekelompok pemakai tertentu. Info yang
disajikan harus faktual, benar dan tidak bias
3. Keberdayaujian (verifiability).
Informasi
harus dapat diuji kebenarannya. Dapat diujinya kebenaran informasi akuntansi
berdasar pada keobyektifan dan konsensus. Contoh, keandalan informasi harga
perolehan fixed assets harus diuji berdasar data masa lalu yang terekam pada
faktur (keobyektifan). Tetapi keandalan informasi tentang depresiasi aktiva
tetap itu adalah berdasarkan konsensusa mengenai metode depresiasi yang
digunakan, taksiran nilai residu, dan taksiran umur ekonomis.
4. Kenetralan (neutrality).
Informasi
akuntansi dimaksudkan untuk memenuhi tujuan berbagai kelompok pemakai. Oleh
karena itu harus bebas dari usaha-usaha untuk memberikan keuntungan lebih
kepada kelompok tertentu.
5. Kejujuran penyajian (representational faithfulness). Penyajian
yang jujur berarti adanya kesesuaian antara fakta dan informasi yang
disampaikan.
b. Kualitas Sekunder
Kualitas
sekunder yang harus dimiliki informasi akuntansi adalah
keberdayabandingan (comparability) dan konsistensi (consistency).
1. Keberdayabandingan.
Informasi
akuntansi akan lebih bermanfaat jika dapat dibandingkan antara satu perusahaan
dengan perusahaan yang lain dalam satu industri (perbandingan horizontal) atau
membandingkan perusahaan yang sama untuk periode yang berbeda (perbandingan
vertikal). Jadi diperlukan standar dan ukuran tertentu.
2. Konsistensi.
Sebuah
entitas dikatakan konsisten dalam menggunakan standar akuntansi
apabila mengaplikasikan perlakuan akuntansi (metode akuntansi) yang sama
untuk kejadian-kejadian serupa, dari periode ke periode.
Kendala-kendala
Terdapat dua kendala yang
mempengaruhi tercapainya kualitas informasi seperti yang telah dijelaskan,
yaitu pertimbangan manfaat-biaya dan tingkat materialitas. Dua kendala lainnya
yang kurang dominan tapi merupakan bagian dari lingkungan pelaporan adalah
praktek industri dan konservatisme.
ü Pertimbangan manfaat-biaya (cost-effectiveness).
Untuk menghasilkan informasi yang relevan,andal, berdaya banding, dan
konsisten dibutuhkan biaya yang mahal. Oleh karena biaya dan terutama manfaat
tidak mudah diukur, maka mempertimbangkan hubungan manfaat-biaya menjadi
masalah.
ü Materialitas (materiality)
Berhubungan dengan dampak suatu item terhadap operasi keuangan perusahaan
secara keseluruhan. Suatu item akan dianggap material jika pencantuman atau
pengabaian item tersebut mempengaruhi atau mengubah penilaian seorang pemakai
laporan keuangan. Baik faktor-faktor kuantitatif maupun kualitatif harus
dipertimbangkan dalam menentukan apakan suatu item material atau tidak.
ü Praktik industri.(industry practices)
Sifat unik dari sejumlah industri dan perusahaan terkadang memerlukan
penyimpangan dari teori dasar.
ü Konservatisme (conservatism)
Berarti jika
ragu, maka pilihlah solusi yang sangat kecil kemungkinannya dalam menghasilkan
penetapan laba dan aktiva yang terlalu tinggi. Tujuan dari konvensi ini, jika
diaplikasikan secara tepat adalah menyediakan pedoman yang paling rasional
dalam situasi sulit : jangan menyajikan angka laba bersih dan aktiva bersih
yang terlalu tinggi.
Elemen-elemen Laporan
Keuangan
SFAC No. 6 menetapkan sepuluh elemen
utama laporan keuangan. Cakupannya bukan hanya perusahaan yang berorientasi
laba, tetapi juga organisasi nirlaba. Elemen-elemen laporan keuangan bagi
organisasi yang berorientasi laba meliputi 10 macam, yaitu : aktiva,
kewajiban, ekuitas, investasi oleh pemilik, distribusi kepada pemilik, laba
komprehensif, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian. Adapun bagi
organisasi nirlaba ada 7 macam, yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan,
beban, keuntungan, dan kerugian.
E.
Pengakuan dan Pengukuran Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka konseptual terdiri dari
konsep-konsep yang dipakai untuk mengimplementasikan tujuan dasar dari tingkat
pertama. Konsep-konsep ini menjelaskan apa, kapan, dan bagaimana unsur-unsur
serta kejadian keuangan harus diakui, diukur, dan dilaporkan oleh sistem
akuntansi.
Asumsi-Asumsi Dasar
Asumsi-asumsi menyediakan satu
landasan bagi profesi akuntansi. Jadi, asumsi dasar akuntansi adalah
anggapan-anggapan yang digunakan oleh para akuntan agar akuntansi dapat
dipraktikkan.
a) Asumsi entitas ekonomi (economic entity assumption).
Akuntansi
memandang bahwa perusahaan merupakan unit yang berdiri sendiri dan terpisah
dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan (pemilik, kreditor, karyawan, dan
lainnya).
b) Kesinambungan (going concern).
Sebagian
besar metode akuntansi di dasarkan pada asumsi kelangsungan hidup yaitu
perusahaan bisnis akan memiliki umur yang panjang.pengalaman mengindikasikan
bahwa, meskipun banyak mengalami kegagalan bisnis, perusahaan dapat memiliki
kelangsungan hidup yang panjang.
c) Asumsi unit moneter ( monetary unit assumption).
Akuntansi
menggunakan unit moneter sebagai alat pengukur suatu obyek atau aktivitas
perusahaan dan menganggap nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu.
d) Asumsi periodisitas (periodicity assumption).
Cara yang
paling akurat untuk mengukur hasil operasi perusahaan adalah dengan mengukurnya
pada saat perusahaan tersebut di likuidasi. Namun, pengambil keputusan tidak
bisa menunggu selama itu untuk menerima informasi semacam itu. Asumsi
periodisitas (periodicity assumption) atau periode waktu menyiratkan bahwa
aktivitas ekonomi sebuah perusahaan dapat di pisahkan dalam periode waktu
artifisial periode waktu ini bervariasi, tetapi yang paling umum yaitu secara
bulanan, kuartalan
Prinsip-Prinsip Dasar
Akuntansi
- Biaya historis (historical cost).
GAAP
mewajibkan sebagian besar aktiva dan kewajiban diperlakukan dan dilaporkan
berdasarkan harga akuisisi. Kos(cost) memiliki keunggulan yang penting
dibandingkan penilaian yang lainnya yaitu dapat diandalkan.
- Pengakuan pendapatan.
Pendapatan
umumnya diakui jika (1) telah direalisasi atau dapat direalisasikan dan (2)
telah dihasilkan.
- Prinsip Penandingan (matching principle).
Beban
untuk suatu periode ditentukan dengan mengaitkannya dengan pendapatan tertentu
atau dengan periode tertentu.. Beban diakui :
Ø Jika
terdapat hubungan langsung atau sebab akibat dengan penjualan produk atau
penyerahan jasa,
Ø Pada periode
terjadinya, yakni pada saat kas dikeluarkan jika tidak terdapat hub. Langsung
atau sebab akibat dengan penjualan produk atau jasa,
Ø Dengan
alokasi yang sistematis dan rasional, jika butir 1 dan 2 tidak terpenuhi.
Contoh: depresiasi.
- Prinsip Pengungkapan Penuh (full disclosure principle)
Mengakui
sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan mencerminkan
trade off penilaian, seperti :
Ø Hal-hal yang
harus diungkapkan karena mempengaruhi keputusan pemakai
Ø Kebutuhan
untuk menyajikan secara penuh agar informasi dapat dipahami.
Ø Catatan atas
laporan keuangan umumnya ditujukan untuk memperkuat atau memperjelas pos-pos
yang disajikan dalam bagian utama laporan keuangan dan tahunan
4.2 PERAN
KERANGKA KONSEPTUAL
A.
Peran Suatu Kerangka Kerja Konseptual
Kerangka
kerja konseptual dari tingkat akuntansi, bertujuan untuk menyediakan struktur
teori akuntansi. Pada tingkat tertinggi yang teoritis, menyatakan ruang lingkup
dan tujuan pelaporan keuangan. Pada tingkat konseptual berikutnya mendasar,
mengidentifikasi dan mendefinisikan karakteristik kualitatif informasi keuangan
(seperti relevansi, keandalan, komparatif, dan dimengerti) dan elemen dasar
akuntansi (seperti aktiva, kewajiban, ekuitas, biaya pendapatan, dan
keuntungan) . di tingkat operasional yang lebih rendah, kesepakatan kerangka
kerja konseptual dengan prinsip dan aturan pengakuan dan pengukuran elemen
dasar dan jenis informasi yang akan ditampilkan dalam laporan keuangan.
Manfaat rerangka konseptual :
Manfaat rerangka konseptual :
1.Untuk
keperluan manajer dalam mengambil keputusan
2.Bagi
manajemen dan auditor untuk meyakinkan bahwa informasi disajikan sesuai dengan
aturan yang ditetapkan.
Rerangka
konseptual diperlukan pelaporan keuangan (laporan keuangan dan penjelasan
tambahannya)Pelaporan keuangan adalah informasi yang diperlukan untuk keperluan
stakeholder dalam pengambilan keputusan terdiri dari :
-
Laporan keuangan
-
Catatan singkat (disclosure dan informasi tambahan)
B.
Tujuan untuk Kerangka Kerja Konseptual
IASB
dan FASB mempertimbangkan kerangka tujuan utama pelaporan keuangan adalah untuk
mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pengguna. informasi tersebut akan
dipilih salah satu dasar kegunaannya dalam proses pengambilan keputusan
ekonomi.
Tujuan ini terlihat ingin dicapai akan pelaporan yaitu:
Tujuan ini terlihat ingin dicapai akan pelaporan yaitu:
1. berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi
2. berguna dalam menilai prospek arus kas
3.
tentang sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya dan perubahan di
dalamnya.
Kerangka
IASB dikembangkan mengikuti jejak dari pembuat standar AS, FASB, pada periode
1987-2000 FASB menerbitkan laporan konsep tujuh mencakup topik topik berikut:
1.
Tujuan dari pelaporan keuangan oleh
perusahaan bisnis dan organisasi non-profit
2.
Karakteristik kualitatif informasi
akuntansi akuntansi yang berguna
3.
Unsur-unsur laporan keuangan
4.
Kriteria untuk pengakuan dan pengukuran
unsur-unsur
5.
Penggunaan arus kas dan menyajikan
informasi nilai dalam pengukuran akuntansi.
IASB
memiliki konsep laporan hanya satu, kerangka atas penyusunan dan penyajian
laporan keuangan. itu dikeluarkan oleh IASC, organisasi pendahulu ke IASB, pada
tahun 1989 dan kemudian diadopsi oleh IASB pada tahun 2001. kerangka
menggambarkan konsep-konsep dasar dengan yang laporan keuangan disusun. Ini
berfungsi sebagai panduan untuk tidak menyasar langsung dalam IAS atau IFRS
atau interpretasi. IASB menyatakan bahwa kerangka:
- Menentukan tujuan laporan keuangan
-
Mengidentifikasi karakteristik kualitatif yang membuat informasi dalam laporan
keuangan berguna
keuangan berguna
-
Mendefinisikan elemen dasar laporan keuangan dan konsep untuk pengakuan dan
pengukuran mereka dalam laporan keuangan.
pengukuran mereka dalam laporan keuangan.
IAS
1 penyajian laporan keuangan dan 8 IAS kebijakan akuntansi, perubahan estimasi
akuntansi dan menangani kesalahan dengan penyajian laporan keuangan dan membuat
reverance untuk framework. IAS 8 mengatur bahwa dalam ketiadaan standar IASB
atau interpretasi yang secara khusus berlaku untuk transaksi, bahkan atau
kondisi lain, manajemen harus kita pertimbangan dalam mengembangkan sebuah
menerapkan akuntansi yang menghasilkan informasi yang:
-
Relevansi dengan keputusan ekonomi membuat kebutuhan pengguna
-
Handal, dalam laporan keuangan:
a.
setia merupakan posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas
b.
mencerminkan substansi ekonomi dari transaksi, acara lainnya dan kondisi,
dan bukan hanya bentuk hukum
c.
adalah netral, yaitu. bebas dari bias
d.
adalah tepat
e.
secara lengkap dalam semua hal yang material
IAS
8 (ayat 11) menyediakan hirarki pernyataan akuntansi. Hal ini membutuhkan bahwa
dalam membuat penilaian yang diperlukan dalam ayat 10. Manajemen akan merujuk
kepada, dan mempertimbangkan penerapan, sumber-sumber berikut, dalam urutan:
Ø persyaratan
dan bimbingan dalam Standar dan interpretasi berurusan dengan masalah yang sama dan terkait dan
Ø definisi,
kriteria pengakuan dan pengukuran konsep untuk aset, kewajiban,penghasilan dan beban pada
framework tersebut.
Ø Pengembangan
Rerangka Konseptual
Pengaturan
standar berdasarkan aturan dan prinsip. Pengaturan standar ada yang dipengaruhi
prinsip dan ada yang dipengaruhi aturan dari lingkungan pengambilan keputusan.
PERBEDAAN
*
PRINSIP
1.Standar
berdasar prinsip – prinsip akuntansi
2.Baku
dan berlaku umum
3.Prinsip
adalah keyakinan yang kuat dan tidak dapat diubah
4.Dampaknya
harus membuat estimasi misalnya : Jika terjadi banjir maka rumahnya akan
digenangi sehingga harus pindah rumah ( mengungsi )
*
RULES
1.Standar
berdasar aturan/ persyaratan rinci
2.Lingkupnya
hanya untuk kelompok tertentu dimana akuntansi dilaksanakan
3.Konsisten
4.Akurat
(siapapun yang mengukur hasilnya sama sehingga informasinya netral )
5.Ada
adjusment karena lingkungan para stakeholdernya berbeda – beda
6.Dipengaruhi
politik ( pihak yang dominan seperti pada teori Private Interst )
•
Contoh Principle based : IFRS termasuk principle karena digunakan semua negara
( standarnya berlaku secara internasional )
•
Contoh Rules Based : seperti PSAK di Indonesia atau USGAAP di Amerika
d. Kritik terhadap Rerangka
Konseptual
Standar
dapat digunakan untuk mengelompokkan elemen akuntansi dalam laporan keuangan(neraca
dan laba rugi).
Kerangka
konseptual dikritik karena masih ada masalah pendefinisian dan pengukuran. Di
dalam pengukuran masih ada hal yang tidak jelas seperti persediaan yang diukur
berdasarkan beberapa metode, atau IFRS yang menyarankan pengukuran berdasarkan
current cost bukan historical cost.
1.Masalah
interpretasi : beberapa metode menghasilkan hasil yang berbeda – beda.
2.Hanya
tergantung pada pengamatan yang terjadi /tidak disusun secara terstruktur sehingga tidak memenuhi standar.
Deskripsi
: dari hasil pengamatan lalu dijelaskan sampai pada kondisi tersebut.
Preskriptive
: kebalikan dari deskripsi dijelaskan karena penyebabnya dijelaskan lebih dulu.
3.Kelemahan
rule based antara lain :
a.
Dipengaruhi krlompok dominan (sesuai dengan llingkungan dimana kelompok
itu berada)sehingga standarnya tidak
berlaku umum.
b. Kelemahan dalam pendefinisian yaitu pendefinisian
elemen –elemen tertentu yang sulit ditentukan
kepastianny.
e. Rerangka Konseptual Untuk Standar Auditing
Salah
satu pemakai laporan keuangan adalah auditor. Yang perlu dilakukan auditor
adalah memeriksa laporan keuangan dan memberi pendapat. Tujuannya untuk
meyakinkan laporan keuangan disusun sesuai aturan yang berlaku.
Karena
ada kritikan maka ada masalah yang ditimbulkan yaitu :
Karena
standarnya banyak terdapat kelemahan (padahal tugas auditor adalah memberi pendapat
tentang kesesuaian laporan keuangan dengan standar) maka dengan pendapat wajar pun
tidak dapat dijadikan pedoman utama. Pekerja auditor tidak cukup hanya memberi pendapat
kewajaran sehingga akuntan publik harus melakukan hal –hal berikut agar laporan
audit masih dapat digunkan :
1.Pengambil
keputusansan mendapat informasi yang lengkap
2.Harus
mempertimbangkan atau melibatkan resiko bisnis klien
3.Menekankan
kegiatan internal auditor yang bertujuan untuk lebih meyakinkan keabsahan
4.3
PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI YANG BERLAKU UMUM
(GAAP)
Praktek
akuntansi harus dilaksanakan mengacu pada Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum
(PABU). Berlaku Umum mempunyai makna bahwa laporan keuangan suatu perusahaan
bisa dimengerti oleh siapapun dengan latar belakang apapun. Dalam hal ini
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 paragraf 9 dan 10 menyatakan
bahwa laporan keuangan yang dibuat berdasarkan standar akuntansi tetap bisa
memenuhi kebutuhan semua pengguna yang meliputi investor sekarang dan
investor potensial, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor lainnya,
pemerintah serta lembaga – lembaganya, dan masyarakat. Bayangkan jika tidak ada
PABU maka sebuah entitas akuntansi harus membuat laporan keuangan dalam banyak
format karena banyaknya pihak yang berkepentingan.
Meski
demikian, berhubung investor merupakan penanam modal yang secara relatif
mempunyai resiko yang lebih besar, maka laporan keuangan entitas akuntansi,
khususnya perusahaan, berdasarkan standar akuntansi keuangan akan mengandung
lebih banyak informasi untuk kepentingan investor. Demikian juga, aturan -
aturan yang dibuat lebih banyak dimaksudkan agar laporan keuangan memberikan
informasi yang memenuhi kepentingan investor.
Dalam konteks yang lain, PABU membantu
para akuntan dalam menerapkan prinsip – prinsip yang konsisten pada organisasi
yang berbeda. PABU merupakan standar yang harus diikuti dimanapum profesi
akuntan berada, kecuali jika keadaan membenarkan adanya pengecualian terhadap
standar yang ada. Jika manajemen merasa bahwa keadaan yang dihadapi tidak
memungkinkan adanya ketaatan terhadap standar yang ada, pengecualian dapat
dilakukan, tentu saja disertai dengan pengungkapan yang memadai.
Bentuk dari PABU mencakup konvensi,
aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk merumuskan praktik akuntansi yang
berlaku umum pada saat tertentu. Dengan pengertian yang hampir sama, Miller
(1985) menyatakan prinsip akuntansi berlaku umum (GAAP) merupakan rajutan dari
berbagai aturan dan konsep. Aturan dan konsep ini awalnya dikembangkan dari
praktik tetapi telah ditambah dan dikurang oleh badan yang punya otoritas.
Metode akuntansi harus dapat memenuhi paling sedikit satu dan biasanya beberapa
kondisi-kondisi berikut ini, untuk dapat dikualifikasikan sebagai suatu metode
yang berlaku umum. Kondisi tersebut antara lain:
- Metode tersebut akan benar-benar digunakan dalam kasus-kasus yang jumlahnya cukup signifikan, di mana terdapat kondisi yang memungkinkan untuk menggunakan metode tersebut.
- Metode tersebut mendapat dukungan yang diberikan melalui pernyataan-pernyataan dari lingkungan akuntansi professional, atau badan-badan yang berwenang lainnya.
- Metoda tersebut mendapat dukungan secara tertulis dari sejumlah pengajar dan pemikir akuntansi terkemuka.
Prinsip akuntansi beraku umum
mengacu pada berbagai sumber. Sumber acuan prinsip akuntansi berlaku umum di
Indonesia menurut IAI adalah sebagai berikut:
- Prinsip akuntansi yang ditetapkan dan/atau dinyatakan berlaku oleh badan pengatur standar dari Ikatan Akuntan Indonesia;
- Pernyataan dari badan, yang terdiri dari pakar pelaporan keuangan, yang mempertimbangkan isu akuntansi dalam forum publik dengan tujuan menetapkan prinsip akuntansi atau menjelaskan praktik akuntansi yang ada dan berlaku umum, dengan syarat dalam prosesnya penerbitan tersebut terbuka untuk dikomentari oleh publik dan badan pengatur standar dari Ikatan Akuntan Indonesia tidak menyatakan keberatan atas penerbitan pernyataan tersebut;
- Pernyataan dari badan, yang terdiri dari pakar pelaporan keuangan, yang mempertimbangkan isu akuntansi dalam forum publik dengan tujuan menginterpretasikan atau menetapkan prinsip akuntansi atau menjelaskan praktik akuntansi yang ada berlaku umum, atau pernyataan yang tersebut pada butir b yang penerbitannya tidak pernah dinyatakan keberatan dari badan pengatur standar dari Ikatan Akuntan Indonesia tetapi belum pernah secara terbuka dikomentari oleh publik;
- Praktik atau pernyataan resmi yang secara luas diakui sebagai berlaku umum karena mencerminkan praktik yang lazim dalam industri tertentu, atau penerapan dalam keadaan khusus dari pernyataan yang diakui sebagai berlaku umum, atau penerapan standar akuntansi internasional atau standar akuntansi yang berlaku umum di wilayah lain yang menghasilkan penyajian substansi transaksi secara lebih baik.
Praktek akuntansi yang sangat
dinamis seringkali akan menemui kondisi dan atau situasi yang belum diatur
dalam PABU. Dalam situasi baru, sudah pasti tidakada prinsip-prinsip yang
berlaku umum. Jika entitas-entitas yang berbeda
menerapkan kebijakan yang berbeda-beda, maka tidak terdapatmekanisme untuk
menilai prinsip mana yang berlaku umum. (Pada praktiknya, bukanlah suatu hal
yang tidak mungkin bahwa kesemuanya akan dianggap sebagai prinsip-prinsip yang
berlaku umum). Disisi yang lain, sebuah rekomendasi dari badan yang menetapkan
standar secara otomatis akan dianggap menjadi berlaku umum tanpa melihat
praktik-praktik lainnya, tidak peduli seberapa tidak populernya rekomendasi
yang diberikan tersebut.
Profesi
akuntansi telah mengembangkan standar yang berlaku umum dan diterima universal.
Standar ini dinamakan sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Standar ini diperlukan sebagai patokan atau pedoman dalam penyusunan laporan
keuangan yang baku.
Dengan
adanya standar ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas
perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil
kegiatan operasional maupun financial perusahaan secara baku dan transparan.
Laporan
keungan yang telah disusun manajemen berdasarkan standar atau prinsip akuntansi
yang berlaku umum ini merupakan salah satu bentuk dari pertanggung jawaban
manajemen kepada investor selaku pemilik dana.
Dalam konteks standar akuntansi yang berlaku umum, ada
dua konsep yang harus dipenuhi.
- Konsep entitas usaha,
Membatasi data ekonomi dalam sistem akuntansi terhadap data yang
berhubungan langsung dengan kegiatan usaha. Perusahaan dianggap sebuah entitas
yang terpisah dari pemilik, kreditur, dan pihak yang berkepentingan lainnya.
Misalnya, seorang konsultan perorangan yang sekaligus sebagai seorang kepala
keluarga, harus memisahkan antara perusahaannya sebagai konsultan dan keuangan
keluarganya.
- Konsep biaya.
Bahwa nilai suatu aset dicatat berdasarkan nilai perolehannya. Bukan
berdasarkan nilai pasar, atau nilai penawaran. Konsep biaya ini didukung dengan
dua konsep lain, yaitu:
Ø Konsep
objektivitas, yang melandaskan pencatatan dan pembukuan laporan akuntansi pada
bukti objektif.
Ø Konsep unit
pengukuran yang mensyaratkan data ekonomi dicatat dalam satuan mata uang. Bila
di Indonesia kita menggunakan rupiah (Rp.) tetapi di negara lain tentunya
disesuaikan dengan jenis mata uang yang dipegang negara yang bersangkutan.
4.4 PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN
Pihak-pihak
yang berkepentingan terhadap laporan keuangan pemerintah disebut dengan
pengguna laporan keuangan pemerintah. Dalam hal ini, pengguna laporan keuangan
pemerintah dapat juga diidentifikasikan dengan menelusuri siapa pihak-pihak
yang berkepentingan terhadap pemerintah (stakeholder), yang mana berdasarkan
penelitian Drebin et al. (1981) dalam Jones dan Pendlebury (2000) menjelaskan
bahwa stakeholder pemerintah tersebut dapat dikelompokkan sebagai
berikut: pembayar pajak, pemberi dana bantuan (hibah), investor, pengguna jasa,
karyawan, pemasok, dewan legislatif, manajemen (pemerintah itu sendiri),
pemilih dan badan pengawas.
Begitupula dalam Peraturan
Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dinyatakan
bahwa terdapat beberapa kelompok utama pengguna laporan keuangan pemerintah,
namun tidak terbatas pada:
- Masyarakat;
- Para wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa;
- Pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman;
- Pemerintah.
Pemakai
laporan keuangan sektor publik dapat di identifikasikan dengan menelusuri siapa yang menjadi stakeholder
organisasi. Drebin et al. (1981) mengidentifikasikan terdapat sepuluh
kelompok pemakai laporan keuangan. Lebih lanjut Drebin menjelaskan keterkaitan
antar kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dan menjelaskan kebutuhannya.
Kelompok pemakai laporan keuangan tersebut adalah :
- Pembayar pajak (taxpayers)
- Pemberi dana bantuan (granlurx) .
- Investor
- Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
- Karyawan/ pegawai
- Pemasok (vendor)
- Dewan legislatif
- Manajemen
- Pemilih (voters)
- Badan pengawas (oversight bodies)
Pengklasifikasian
tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa pembayar pajak, pemberi dana
bantuan, investor, dan pembayar jasa pelayanan merupakan sumber penyedia
keuangan organisasi, karyawan dan pemasok merupakan penyedia tenaga kerja dan
sumber daya material, dewan legislative, dan manajemen membuat keputusan
alokasi sumber daya, dan aktivitas mereka semua diawasi oleh pemilih dan badan pengawas,
termasuk level pemerintahan yang lebih tinggi. Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sektor publik menjadi
lima kelompok, yaitu:
1.
Lembaga
pemerintah (governing bodies)
2.
Investor dan
kreditor
3.
Pemberi
sumber daya (resourceproviders)
4.
Badan
pengawas (oversight bodies)
5.
Konstituen
Pengklasfikasian
pemakai laporan keuangan yang dilakukan Anthony adalah dengan
mempertimbangkan semut organisasi nonbisnis, bukan untuk
organisasi pemerintahan saja, sedangkan Drebin et al mengklasifikasikan
pemakai laporan keuangan untuk sektor pemerintahan saja. Jika dibandingkan
dengan analisis Drebin et al., Anthony memasukkan pembayar pajak,
pemilih, dan karyawan dalam satu kelompok yang ia sebut konstituen. Ia
mengelompokkan pemberi dana bantuan dan pembayar jasa sebagai pemberi sumber
daya, investor dan kreditor dikelompokkan menjadi satu.
HAK & KEBUTUHAN PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN
Hak pemakai laporan keuangan:
- Hak untuk mengetahui
·
Mengetahui kebijakan pemerintah
·
Mengetahui keputusan yg diambil pemerintah
·
Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan
& Keputusan tertentu.
- Hak utk diberi informasi, meliputi hak utk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan tertentu yg menjadi perdebatan publik.
- Hak utk didengar aspirasinya
Hak
ini muncul sbg akibat konsekuensi pertanggungjawaban & pengelolaan publik (accountability
& stewardship).
Kebutuhan Pemakai Laporan Keuangan:
- Masyarakat
pengguna pelayanan publik.
Biaya, harga, & kualitas pelayanan. - Masyarakat
pembayar pajak & pemberi bantuan
Penggunaan dana - Kerditur
& Investor
Menghitung tingkat risiko, likuiditas, & solvabilitas - Parlemen
& Kelompok Politik
Pengawasan, mencegah bias LK & penyelewengan - Manajer
Publik
SIM, perencanaan, pengendalian, & pengukuran kinerja - Pegawai
Informasi gaji & manajemen kompensasi